05.09

IMK atau Interaksi Manusia Komputer atau HCI(Human Computer Interaction) adalah disiplin ilmu pengetahuan yang mengulas tentang perancangan, evaluasi dan implementasi dari sistem komputer interaktif terkait dengan penggunaannya oleh manusia beserta hal-hal yang terkait dengan itu.

Tujuan utama dari IMK adalah menghasilkan sistem komputer yang mampu digunakan dengan baik oleh pengguna good usability melalui desain antarmuka dengan memperhatikan beberapa hal penting seperti memahami faktor-faktor yang membuat manusia menggunakan teknologi, mengembangkan teknik-teknik yang yang memungkinkan untuk membangun sistem yang sesuai dengan tujuan serta mencapi interaksi yang aman, efektif dan efisien. Selain desain antarmuka, karakteristik manusia tentu saja sangat mempengaruhi IMK.

Kenapa IMK dibutuhkan?

Dari wikipedia, interaksi adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain. Melalui definisi tersebut dapat dilihat bahwa pengaruh interaksi sangat kuat bagi pelaku interaksi tersebut. Apabila dikaitkan dengan IMK, dapat dibayangkan seharusnya banyak sekali pengaruh desain antarmuka bagi para pengguna sistem

Desain antarmuka adalah media yang menjembatani kemampuan-kemampuan fungsionalitas sistem kepada pengguna. Selain itu, desain antar muka merupakan kendaraan yang akan membawa pengguna pada fungsi sistem yang ingin dilakukan olehnya. Hal-hal tersebut yang akan memberikan dampak langsung pada pengembang sistem, apalagi jika terkait dengan kustomer dan keutungan organisasi.

Layout, tampilan dan navigasi layar sistem akan memberikan efek bagi pengguna melalui banyak cara. Jika hal-hal tersebut memusingkan dan tidak efisien, maka pengguna akan mengalami kesulitan dalam mengerjakan pekerjan mereka dan relatif melakukan lebih banyak kesalahan. Desain yang buruk akan membuat pengguna takut sehingga tidak akan kembali menggunakan sistem tersebut. Hal-hal tersebut apabila tidak dikelola dengan baik juga akan menyebabkan frustasi dan peningkatan stres pada pengguna serta lebih jauh lagi akan meperburuk kondisi keuangan pengguna dan organisasi. Pada beberapa sistem yang sangat riskan seperti traffic control, nuclear power plant, hal-hal tersebut akan berpengaruh bagi keselamatan pengguna dan masyarakat luas.

Bagi pengembang, tujuan dari rekayasa sistem adalah membuat kualitas hidup pemakai semakin baik. Desainer umumnya ingin membuat sistem interaktif berkualitas tinggi yang dikagumi oleh orang-orang, beredar luas dan sering ditiru, lebih dalam dari sekadar gagasan user-friendly.

Fungsionalitas yang semestinya, seperti yang bisa anda lihat pada gambar sebelah kanan, merupakan salah satu aspek penting dalam tujuan rekayasa sistem yang terkait dengan IMK. Fungsionalitas yang dimaksudkan melingkupi :

* Tugas-tugas apa yang harus dilaksanakan.
* Tugas-tugas umum (sering) mudah ditentukan, namun yang jarang lebih sulit ditemukan.
* Kelengkapan fungsionalitas.

Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suksesnya pencapaian tujuan tersebut adalah :

* Kehandalan : berfungsi seperti yang diinginkan.
* Ketersediaan : tersedia ketika hendak digunakan.
* Keamanan : terlindungi dari akses yang tidak diinginkan.
* Integritas data : terlindung dari kerusakan baik sengaja atau tidak.
* Standardisasi : keseragaman sifat-sifat antarmuka pemakai pada aplikasi yang berbeda.
* Integritas : keterpaduan antara paket aplikasi dan software tools.
* Konsistensi : keseragaman dalam suatu program aplikasi.
* Integritas : dimungkinnya data dikonversi pada berbagai hardware dan software.

Situs Web dan IMK

Situs web merupakan salah satu aplikasi sistem komputer yang banyak digunakan oleh manusia saat ini. Selain akses yang mudah dan jaringan yang luas, informasi-informasi sangat mudah didapatkan melalui sistem ini. Pencapaian informasi tersebut tentunya sangat terkait dengan desain antarmuka. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, begitu banyak hal yang dapat mengakibatkan kegagalan pada pengguna. Sangat disayangkan apabila informasi-informasi yang sangat mudah didapatkan melalui situs-situs web tidak dimaksimalkan atau justru memberikan dampak buruk bagi penggunanya.

Situs web memiliki karakteristik yang berbeda dengan aplikasi komputer lainnya. Perbedaan itu dapat dilihat informasi dan navigasi yang menjadi fokus pengguna, redundansi data dan informasi yang begitu banyaknya sehingga terkadang tidak diketahui dari mana asalnya, interaksi yang umumnya hanya dengan melakukan klik sekali pada link, waktu respon dan sebagainya. Karakteristik-karakteristik tersebut yang harus diperhatikan selain karakteristik pengguna situs sendiri.

Situs web memiliki perkembangan yang luar biasa beberapa tahun terakhir ini. Hal tersebut disebabkan oleh mudahnya pembuatan situs web yang juga memudahkan pengguna internet dapat mengembangkan situs web yang mereka buat. Sayangnya, tidak banyak dari mereka yang memahami dan memperhatikan konsep IMK terkait dengan pencapaian informasi dan konten yang disampaikan oleh pengelola situs.

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan

Dasar Hukum Perlindungan Konsumen
Pada hakekatnya, terdapat dua instrumen hukum penting yang menjadi landasan kebijakan perlindungan konsumen di Indonesia, yakni:
Pertama, Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, mengamanatkan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Tujuan pembangunan nasional diwujudkan melalui sistem pembangunan ekonomi yang demokratis sehingga mampu menumbuhkan dan mengembangkan dunia yang memproduksi barang dan jasa yang layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Kedua, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Lahirnya Undang-undang ini memberikan harapan bagi masyarakat Indonesia, untuk memperoleh perlindungan atas kerugian yang diderita atas transaksi suatu barang dan jasa. UUPK menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen.

Tujuan Perlindungan Konsumen
Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan Konsumen adalah
1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri,
2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa,
3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen,
4. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi,
5. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha,
6. Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

Azas Perlindungan Konsumen
1. Asas Manfaat;
mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan,
2. Asas Keadilan;
partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil,
3. Asas Keseimbangan;
memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual,
4. Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen;
memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;
5. Asas Kepastian Hukum;
baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

Hak-hak Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah :
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Konsumen Mandiri
Ciri Konsumen Mandiri adalah :
1. Sadar akan harkat dan martabat konsumen, mampu untuk melindungi diri sendiri dan keluarganya;
2. Mampu menentukan pilihan barang dan jasa sesuai kepentingan, kebutuhan, kemampuan dan keadaan yang menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen sendiri;
3. Jujur dan bertanggungjawab;
4. Berani dan mampu mengemukakan pendapat, serta berani memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknya;
5. Berbudaya dan sadar hukum perlindungan konsumen;
6 Waspada Konsumen
-Krisis terhadap iklan dan promosi dan jangan mudah terbujuk;
-Teliti sebelum membeli;
- Biasakan belanja sesuai rencana;
- Memilih barang yang bermutu dan berstandar yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan,kenyamanan dan kesehatan;
-Membeli sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan;
-Perhatikan label, keterangan barang dan masa kadaluarsa;

Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Organisasi masyarakat komputer :
1. CISCO
Cisco system.Inc merupakan perusahaan global dalam bidang jaringan dan telekomunikasi yang bermarkas di san jose, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini didirikan pada tahun1984.
Cisco system menjual jaringan dan komunikasi teknologi, peralatan, dan pelayanan untuk data transportasi,suara dan video untuk seluruh dunia. Produk perusahaan dan pelayanan terdiri dari beberapa kategori diantaranya adalah router, switch network acces, IP telepony, keamanan, jaringan fiber optik, jaringan data center, jaringan via sinyal, jaringan untuk rumah, dukungan layanan tekhnis dan pelayanan jaringan.

2. ANSI (American National Standards Institute)
Sebuah kelompok yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. ANSI berpartisipasi dalam mendefinisikan standar protokol jaringan dan merepresentasikan Amerika Serikat dalam hubungannya dengan badan-badan penentu standar International lain, misalnya ISO , Ansi adalah organisasi sukarela yang terdiri atas anggota dari sektor usaha, pemerintah, dan lain-lain yang mengkoordinasikan aktivitas yang berhubungan dengan standar, dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam organisasi standar nasional. ANSI membantu dengan komunikasi dan jaringan (selain banyak hal lainnya). ANSI adalah anggota IEC dan ISO.

3. AMSAT (The Radio Amateur Satellite Corporation)
AMSAT ini adalah organisasi non profit yg membiayai pembuatan satelit2 komunikasi utk Radio Amatir.
Kalau di Indonesia, hubungannya ke ORARI.
Jadi lebih condong ke komunikasi amatir radio, sedangkan kita ini TVRO (TV receive only).

4. ASCII
American standar code for information interchange merupakan suatu standart internasional dalam kode huruf dan simbol seperti Hex dan Unicode tetapi ASCII lebih bersifat universal.

5. IEEE
Institute of Electrical and Electronic engineers merupakan organisasi non profit yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standart-standart dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, aerospace, dan elektronika.

6. ACM
Association for Computing Machinery adalah sebuah sarikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947. Dia bermarkas besar di Kota New York.

7. HTML
HyperText Markup Language adalah sebuah bahasa markup yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web dan menampilkan berbagai informasi didalam sebuah browser internet. Berawal dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan SGML. HTML adalah sebuah standart yang digunakan luas untuk menampilkan halaman web.

Perkembangan ilmu komputer dan teknologi atau dikenal dengan IT, semakin maju. semenjak dirintis pertama kali oleh Babbage sebagai bapak komputer pertama kali. dari yang berukuran besar dan berton-ton beratnya sekarang komputer bisa dibawa kemana-mana malahan ada yang bisa dimasukan kedalam saku mirip handpone dan bisa akses internet.
Jaman terus berubah seperti proses hidup karena hidup sendiri adalah proses dan proses akan terus berlanjut sepanjang masa, berganti generasi namun berkesinambungan.
Sebagai contoh perkembangan ilmu komputer dan teknologi pada berbagai bidang yang hubunganya dengan komputer misalnya :
1. Bidang Penduduk,
sekarang ID penduduk pake KTP bersifat lokal lagi. suatu saat akan diciptakan ID penduduk berupa Chip yang ditanamkan pada tubuh seseorang yang berisi data lengkap mengenai jati diri sehingga tak perlu repot lagi lihat KTP karena dengan sistem scan maka data seseorang akan diketahui. dan tidak bisa dipalsukan
2. Bidang Imigrasi,
Sekarang masih pakai pasport yang berupa buku kecil, bisa hilang dan bisa dipalsukan. suatu saat akan diganti dengan Iendtifikasi Kornea mata, sehingga seseorang yang ingin bermigrasi kenegaralain cukup di scan matanya dan akan terdeteksi jati diri seseorang dan ini tidak bisa dipalsukan. sehingga keamanan dari teroris yang ingin merubah jati diri, berupa wajah, rambut atau penampilan , tidak bisa merubah graphic atau kode kornea mata .
3. Kesehatan
Dunia kedokteran sudah semakin canggih dengan alat alat pernafasan, jantung, paru-paru yang dijalankan dengan mesin kendali komputer, seperti yang terjadi pada mantan presiden RI Pak Harto. mungkin dimasa datang akan lebih canggih lagi misalnya tanpa peralatan mekanik melainkan bisa discan dan di defrag seperti layaknya hardisk komputer dengan sinar x .
atau mungkin terciptanya GEN baru seperti film HULK yang sangat perkasa? siapatahu.
atau ada sistem pengkloningan manusia , kita tunggu saja.
4. Bidang Ekonomi,
Dulu orang jual beli dengan barter , sekarang dengan uang kertas atau cash dan kartu kredit, mungkin di masa-masa datang cukup dengan teknologi chip tadi sudah termasuk data bank sehingga cukup discan tangan atau matanya sudah auto debet lagi. sehingga tak usah repot bawa uang atau pake kartu kredit lagi.
5. Bidang Militer
Akan ditemukan alat atas kendali satelit kemudian di salurkan ke bumi yang bisa menggambarkan keadaan muka bumi secara detail close-up dan bisa menembus dinding pembatas sekalipun sehingga apa yang terjadi dimuka bumi bisa dipantau, cukup tekan screen dan di zom seperti di dalam komputer sekarang. may be..
6. Bidang Jasa Pengiriman Barang,
Sekarang sudah bisa mengirimkan email secepat kilat hanya dalam sekejab bisa nyampe dari Jakarta-Amerika.
Jadi tidak menutup kemungkinan, yang sekarang masih mimpi suatu saat jadi nyata.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

wahyujana. Diberdayakan oleh Blogger.